Layanan Pemberian Beasiswa

Universitas Buddhi Dharma (UBD) menyediakan layanan pemberian beasiswa bagi mahasiswa program Diploma dan mahasiswa program Sarjana yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang kesulitan ekonomi, mendorong dan mempertahankan semangat belajar para mahasiswa, serta mendorong peningkatan prestasi akademik mahasiswa Universitas Buddhi Dharma sehingga memacu peningkatan kualitas Pendidikan. Layanan ini dikelola oleh Bagian Kemahasiswaan Biro Akademik, Universitas Buddhi Dharma.

Jenis Beasiswa dan Persyaratan Pengajuan Beasiswa

Jenis beasiswa untuk mahasiswa program Diploma dan mahasiswa progam Sarjana terdiri atas, Bantuan Biaya Pendidikan PPA/BBM dan Beasiswa KIP.

Syarat-syarat umum calon penerima beasiswa untuk program Diploma dan Sarjana, meliputi:

1.        Warga Negara Indonesia berkelakuan baik, rajin dan tekun belajar, serta berjiwa Pancasila.

2.        Terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Sarjana atau Diploma.

3.        Selama menerima beasiswa tidak cuti kuliah.

4.        Mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) yang dibuktikan dengan perolehan sertifikat.

5.        Bersedia mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa.

Sedangkan persyaratan khusus untuk masing-masing jenis beasiswa berbeda-beda, berikut persyaratan khusus untuk masing-masing jenis beasiswa:

1. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

a)       Tercatat aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana atau Diploma

b)       IP Kumulatif minimal 3,00.

c)        Paling rendah duduk pada semester II, paling tinggi pada semester VIII (bagi mahasiswa program S1), atau paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi pada semester VI (bagi mahasiswa program Diploma).

d)       Prestasi di bidang “non kurikuler” dapat dipertimbangkan.

2. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Mahasiswa Baru

a)       Mahasiswa Program Sarjana atau Diploma input SLTA.

b)       Prestasi akademik dan/atau prestasi non kurikuler selama di SLTA menjadi salah satu yang dipertimbangkan.

3. Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)

a)       Mahasiswa aktif Program Sarjana atau Diploma

b)       IP Kumulatif minimal 3,00

c)        Mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.

d)       Paling rendah duduk pada semester II, paling tinggi pada semester VIII (bagi mahasiswa program S1), atau paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi pada semester VI (bagi mahasiswa program Diploma).

e)       Prestasi di bidang “non kurikuler” dapat dipertimbangkan.

4. Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa Bagi Mahasiswa Baru (BBM MABA)

a)       Mahasiswa Program Sarjana atau Diploma input SLTA.

b)       Diutamakan bagi mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang tua/walinya secara ekonomi tidak mampu.

5. Beasiswa KIP

Seleksi dilaksanakan oleh Bidang Akademik bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Pengajuan Beasiswa

Informasi pendaftaran beasiswa akan diumumkan melalui pengumuman Rektor tentang pendaftaran beasiswa dan dipublikasikan secara terbuka di seluruh Fakultas dan bisa diakses di laman Universitas Buddhi Dharma. Isi pengumuman mencakup jenis beasiswa, persyaratan, waktu, dan tempat pendaftaran.

Pendaftaran dilakukan oleh mahasiswa secara perorangan sesuai dengan ketentuan dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan di Subag Pelayanan Mahasiswa Bagian Kemahasiswaan. Pengembalian formulir permohonan dilampiri dengan:

1.        Fotokopi kartu mahasiswa (KTM), Kartu Rencana Studi (KRS), dan kuitansi SPP semester terakhir.

2.        Fotokopi semua Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah diperoleh (tanpa dilegalisasi).

3.        Menyerahkan fotokopi Ijazah, SKHU, dan kwitansi SPP bagi mahasiswa baru

4.        Daftar penghasilan orang tua, disahkan oleh pejabat yang berwenang, pada tahun berjalan.

5.        Fotokopi kartu keluarga Orang Tua/Wali.

6.        Surat Keterangan sebagai anggota aktif ORMAWA: SK, Piagam, Surat Tugas (jika ada).

7.        Persyaratan lain yang ditentukan kemudian.

Data pemohon menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan mahasiswa penerima beasiswa.

Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa

Penetapan jumlah penerima beasiswa per fakultas disepakati dan ditetapkan dalam forum rapat seleksi, dengan mempertimbangkan proporsi antara jumlah pendaftar per fakultas dengan alokasi penerima beasiswa secara menyeluruh dan ketentuan lain dari pemberi beasiswa. Nama mahasiswa yang dinyatakan berhak mendapatkan beasiswa ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor, dikirimkan kepada pihak pemberi beasiswa/sponsor.

Realisasi Beasiswa

Penyampaian beasiswa PPA, PPA Mahasiswa Baru, KIP Mahasiswa Baru, Orang Tua Asuh kepada yang berhak dilakukan oleh unit kerja terkait, sedangkan jenis beasiswa penyampaian beasiswa dilakukan langsung oleh sponsor ke rekening penerima beasiswa.

Pemberian beasiswa dihentikan apabila mahasiswa:

1.        Telah lulus

2.        Mengundurkan diri/cuti kuliah

3.        Menerima sanksi akademik dari universitas

4.        Tidak lagi memenuhi syarat yang telah ditentukan

5.        Memberikan data yang tidak benar

6.        Meninggal dunia

Layanan pemberian beasiswa Universitas Buddhi Dharma merupakan bentuk nyata dukungan kampus terhadap mahasiswa yang berprestasi maupun yang membutuhkan bantuan finansial. Dengan program ini, UBD berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dan semangat kontribusi sosial yang tinggi.