Layanan Pemberian Beasiswa
Universitas Buddhi Dharma (UBD) menyediakan layanan pemberian beasiswa bagi mahasiswa program Diploma dan program Sarjana yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi, mendorong serta mempertahankan semangat belajar mahasiswa, dan meningkatkan prestasi akademik di lingkungan Universitas Buddhi Dharma. Layanan ini dikelola oleh Bagian Kemahasiswaan, Biro Akademik Universitas Buddhi Dharma.
Jenis Beasiswa dan Persyaratan Pengajuan
Jenis beasiswa untuk mahasiswa program Diploma dan Sarjana terdiri dari:
- Bantuan Biaya Pendidikan (PPA/BBM)
- Beasiswa KIP
- Beasiswa Non Akademik
Syarat Umum Calon Penerima Beasiswa
- Warga Negara Indonesia, berkelakuan baik, rajin dan tekun belajar, serta berjiwa Pancasila.
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif Universitas Buddhi Dharma (Sarjana atau Diploma).
- Tidak sedang mengambil cuti kuliah selama menerima beasiswa.
- Mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Perguruan Tinggi (PKPT) yang dibuktikan dengan perolehan sertifikat.
- Bersedia mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa.
Sedangkan persyaratan khusus berbeda untuk masing-masing jenis beasiswa sebagai berikut:
1. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
- Tercatat aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana atau Diploma.
- IP Kumulatif minimal 3,00.
- Paling rendah berada pada semester II dan paling tinggi semester VIII (bagi mahasiswa program S1) atau semester VI (bagi mahasiswa program Diploma).
- Prestasi di bidang "non-kurikuler" dapat dipertimbangkan.
2. Beasiswa PPA Mahasiswa Baru
- Mahasiswa Program Sarjana atau Diploma yang berasal dari pendidikan SLTA.
- Prestasi akademik dan/atau non-kurikuler selama di SLTA menjadi salah satu bahan pertimbangan.
3. Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)
- Tercatat aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana atau Diploma.
- IP Kumulatif minimal 3,00.
- Mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.
- Paling rendah berada pada semester II dan paling tinggi semester VIII (bagi mahasiswa program S1) atau semester VI (bagi mahasiswa program Diploma).
- Prestasi di bidang "non-kurikuler" dapat dipertimbangkan.
5. Beasiswa KIP
Seleksi Beasiswa KIP dilaksanakan oleh Bidang Akademik bersamaan dengan penerimaan mahasiswa baru.
6. Beasiswa Non Akademik
Beasiswa non Akademik diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti perlombaan dan menjadi juara di tingkat universitas, kota, provinsi, naisonal, dan internasional. Beasiswa ini didapatkan dengan ketentuan beasiswa yang diatur sesuai surat keputusan Rektor.
Pengajuan Beasiswa
Informasi pendaftaran beasiswa akan diumumkan melalui pengumuman Rektor tentang pendaftaran beasiswa dan dipublikasikan secara terbuka di seluruh Fakultas dan bisa diakses di laman Universitas Buddhi Dharma. Isi pengumuman mencakup jenis beasiswa, persyaratan, waktu, dan tempat pendaftaran.
Pendaftaran dilakukan oleh mahasiswa secara perorangan sesuai dengan ketentuan dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan di Subag Pelayanan Mahasiswa Bagian Kemahasiswaan. Pengembalian formulir permohonan dilampiri dengan:
- Fotokopi kartu mahasiswa (KTM), Kartu Rencana Studi (KRS), dan kuitansi SPP semester terakhir.
- Fotokopi semua Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah diperoleh (tanpa dilegalisasi).
- Menyerahkan fotokopi Ijazah, SKHU, dan kwitansi SPP bagi mahasiswa baru.
- Daftar penghasilan orang tua, disahkan oleh pejabat yang berwenang, pada tahun berjalan.
- Fotokopi kartu keluarga Orang Tua/Wali.
- Surat Keterangan sebagai anggota aktif ORMAWA: SK, Piagam, Surat Tugas (jika ada).
- Persyaratan lain yang ditentukan kemudian.
Data pemohon menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan mahasiswa penerima beasiswa.
Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa
Penetapan jumlah penerima beasiswa per fakultas disepakati dan ditetapkan dalam forum rapat seleksi, dengan mempertimbangkan proporsi antara jumlah pendaftar per fakultas dengan alokasi penerima beasiswa secara menyeluruh dan ketentuan lain dari pemberi beasiswa. Nama mahasiswa yang dinyatakan berhak mendapatkan beasiswa ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor, dikirimkan kepada pihak pemberi beasiswa/sponsor.
Realisasi Beasiswa
Penyampaian beasiswa PPA, PPA Mahasiswa Baru, KIP Mahasiswa Baru, Orang Tua Asuh kepada yang berhak dilakukan oleh unit kerja terkait, sedangkan jenis beasiswa penyampaian beasiswa dilakukan langsung oleh sponsor ke rekening penerima beasiswa. Pemberian beasiswa dihentikan apabila mahasiswa:
- Telah lulus.
- Mengundurkan diri atau mengambil cuti kuliah.
- Menerima sanksi akademik dari universitas.
- Tidak lagi memenuhi syarat yang telah ditentukan.
- Memberikan data yang tidak benar.
- Meninggal dunia.
Layanan pemberian beasiswa Universitas Buddhi Dharma merupakan bentuk nyata dukungan kampus terhadap mahasiswa yang berprestasi maupun yang membutuhkan bantuan finansial. Dengan program ini, UBD berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dan semangat kontribusi sosial yang tinggi.