Layanan Pemberian Beasiswa
Universitas Buddhi Dharma (UBD) menyediakan layanan
pemberian beasiswa bagi mahasiswa program Diploma dan mahasiswa program Sarjana
yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan dan kesempatan belajar bagi
mahasiswa yang kesulitan ekonomi, mendorong dan mempertahankan semangat belajar
para mahasiswa, serta mendorong peningkatan prestasi akademik mahasiswa
Universitas Buddhi Dharma sehingga memacu peningkatan kualitas Pendidikan.
Layanan ini dikelola oleh Bagian Kemahasiswaan Biro Akademik, Universitas
Buddhi Dharma.
Jenis Beasiswa dan Persyaratan Pengajuan
Beasiswa
Jenis beasiswa untuk mahasiswa program Diploma dan
mahasiswa progam Sarjana terdiri atas, Bantuan Biaya Pendidikan PPA/BBM dan
Beasiswa KIP.
Syarat-syarat umum calon penerima
beasiswa untuk program Diploma dan Sarjana, meliputi:
1.
Warga Negara Indonesia berkelakuan baik,
rajin dan tekun belajar, serta berjiwa Pancasila.
2.
Terdaftar sebagai mahasiswa Universitas
Buddhi Dharma Sarjana atau Diploma.
3.
Selama menerima beasiswa tidak cuti kuliah.
4.
Mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan
Perguruan Tinggi (PKPT) yang dibuktikan dengan perolehan sertifikat.
5.
Bersedia mematuhi segala ketentuan yang
berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa.
Sedangkan persyaratan khusus untuk masing-masing
jenis beasiswa berbeda-beda, berikut persyaratan khusus untuk masing-masing
jenis beasiswa:
1. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
a)
Tercatat aktif sebagai mahasiswa Program
Sarjana atau Diploma
b)
IP Kumulatif minimal 3,00.
c)
Paling rendah duduk pada semester II, paling
tinggi pada semester VIII (bagi mahasiswa program S1), atau paling rendah duduk
pada semester II dan paling tinggi pada semester VI (bagi mahasiswa program
Diploma).
d)
Prestasi di bidang “non kurikuler” dapat
dipertimbangkan.
2. Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Mahasiswa
Baru
a)
Mahasiswa Program Sarjana atau Diploma input
SLTA.
b)
Prestasi akademik dan/atau prestasi non
kurikuler selama di SLTA menjadi salah satu yang dipertimbangkan.
3. Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM)
a)
Mahasiswa aktif Program Sarjana atau Diploma
b)
IP Kumulatif minimal 3,00
c)
Mahasiswa dengan prestasi minimal yang orang
tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.
d)
Paling rendah duduk pada semester II, paling
tinggi pada semester VIII (bagi mahasiswa program S1), atau paling rendah duduk
pada semester II dan paling tinggi pada semester VI (bagi mahasiswa program
Diploma).
e)
Prestasi di bidang “non kurikuler” dapat
dipertimbangkan.
4. Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa Bagi Mahasiswa Baru
(BBM MABA)
a)
Mahasiswa Program Sarjana atau Diploma input
SLTA.
b)
Diutamakan bagi mahasiswa dengan prestasi
minimal yang orang tua/walinya secara ekonomi tidak mampu.
5. Beasiswa KIP
Seleksi dilaksanakan oleh Bidang Akademik bersamaan dengan
penerimaan mahasiswa baru.
Pengajuan Beasiswa
Informasi pendaftaran beasiswa akan diumumkan melalui
pengumuman Rektor tentang pendaftaran beasiswa dan dipublikasikan secara
terbuka di seluruh Fakultas dan bisa diakses di laman Universitas Buddhi Dharma.
Isi pengumuman mencakup jenis beasiswa, persyaratan, waktu, dan tempat
pendaftaran.
Pendaftaran dilakukan oleh mahasiswa secara perorangan
sesuai dengan ketentuan dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan di
Subag Pelayanan Mahasiswa Bagian Kemahasiswaan. Pengembalian formulir
permohonan dilampiri dengan:
1.
Fotokopi kartu mahasiswa (KTM), Kartu Rencana
Studi (KRS), dan kuitansi SPP semester terakhir.
2.
Fotokopi semua Kartu Hasil Studi (KHS) yang
telah diperoleh (tanpa dilegalisasi).
3.
Menyerahkan fotokopi Ijazah, SKHU, dan
kwitansi SPP bagi mahasiswa baru
4.
Daftar penghasilan orang tua, disahkan oleh
pejabat yang berwenang, pada tahun berjalan.
5.
Fotokopi kartu keluarga Orang Tua/Wali.
6.
Surat Keterangan sebagai anggota aktif
ORMAWA: SK, Piagam, Surat Tugas (jika ada).
7.
Persyaratan lain yang ditentukan kemudian.
Data pemohon menjadi bahan pertimbangan dalam
penetapan mahasiswa penerima beasiswa.
Penetapan Mahasiswa Penerima Beasiswa
Penetapan jumlah penerima beasiswa per fakultas
disepakati dan ditetapkan dalam forum rapat seleksi, dengan mempertimbangkan
proporsi antara jumlah pendaftar per fakultas dengan alokasi penerima beasiswa
secara menyeluruh dan ketentuan lain dari pemberi beasiswa. Nama mahasiswa yang
dinyatakan berhak mendapatkan beasiswa ditetapkan dengan Surat Keputusan
Rektor, dikirimkan kepada pihak pemberi beasiswa/sponsor.
Realisasi Beasiswa
Penyampaian beasiswa PPA, PPA Mahasiswa Baru, KIP
Mahasiswa Baru, Orang Tua Asuh kepada yang berhak dilakukan oleh unit kerja
terkait, sedangkan jenis beasiswa penyampaian beasiswa dilakukan langsung oleh
sponsor ke rekening penerima beasiswa.
Pemberian beasiswa dihentikan apabila mahasiswa:
1.
Telah lulus
2.
Mengundurkan diri/cuti kuliah
3.
Menerima sanksi akademik dari universitas
4.
Tidak lagi memenuhi syarat yang telah
ditentukan
5.
Memberikan data yang tidak benar
6.
Meninggal dunia
Layanan pemberian beasiswa Universitas Buddhi Dharma
merupakan bentuk nyata dukungan kampus terhadap mahasiswa yang berprestasi
maupun yang membutuhkan bantuan finansial. Dengan program ini, UBD berharap
dapat mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga
memiliki integritas dan semangat kontribusi sosial yang tinggi.