Layanan Softs Skill Mahasiswa


Pengembangan kemahasiswaan merupakan suatu usaha pendidikan yang dilakukan dengan penuh kesadaran, berencana, teratur, terarah, dan bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa, dilaksanakan paralel dengan kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip tersebut di atas dirasakan sangat perlu memberikan pembekalan soft skills bagi para mahasiswa tentang keterampilan di bidang menajemen dengan harapan agar kelak mahasiswa dapat menjadi pemimpin yang mempunyai kemampuan teknis sesuai dengan tuntutan masyarakat di masa mendatang. Usaha ini diwujudkan dalam format kegiatan ekstrakurikuler yang diberi nama Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat dasar, menengah, dan lanjut dengan penjelasan masing-masing sebagai berikut.

Tujuan Pelaksanaan LKMM

Tujuan pelaksanaan kegiatan LKMM pada masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:

A. LKMM Tingkat Dasar

1)       Peserta mampu merumuskan gagasan awal dalam bentuk visi dan misi dengan mempertimbangkan potensi dan kelemahan yang ada.

2)       Peserta memahami konsep dan prinsip-prinsip dasar organisasi dan kepemimpinan.

3)       Peserta mampu menyusun program kerja tahunan, bulanan, dan menyusun usulan kegiatan.

4)       Peserta mampu menjabarkan rencana kerja suatu organisasi.

5)       Peserta memahami dan menguasai administrasi kesekretariatan dan keuangan.

6)       Peserta mampu mengambil keputusan secara tepat dan mengelola konflik.

B. LKMM Tingkat Menengah

1)       Mampu menjabarkan tujuan umum organisasi yang dipimpinnya dalam program kerja yang realistis.

2)       Mampu berdiskusi dengan sikap ramah.

3)       Mampu menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan organisasi yang dipimpinnya untuk merealisasikan program kerja.

4)       Mampu merumuskan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi organisasi.

5)       Mampu menjaga dan mengkoordinasi kerja kelompok untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

C. LKMM Tingkat Lanjut/Pelatihan Mahasiswa Kader Bangsa

1)       Peserta memahami konsep nasionalisme dan globalisasi.

2)       Peserta memahami konsep wawasan demokrasi, humanitas dan Hak Azasi Manusia.

3)       Peserta memahami dan menguasai berbagai upaya peningkatan kesejahteraan

4)       Peserta memiliki ketrampilan melakukan analisis situasi dan diagnosis situasi.

5)       Peserta mampu melakukan analisis wacana dan teknik sosialisasi wacana.

Penjenjangan LKMM

Penjenjangan LKMM dilakukan berdasarkan pelaksana yang dijelaskan sebagai berikut:

a)       LKMM tingkat dasar dilaksanakan di fakultas,

b)       LKMM tingkat menengah dilaksanakan di universitas,

c)        LKMM tingkat lanjut/pelatihan Kader bangsa dilaksanakan di universitas.

Peserta LKMM

Partisipan atau peserta kegiatan LKMM pada masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:

a)       LKMM tingkat dasar diikuti oleh mahasiswa fakultas penyelenggara. Peserta merupakan perwakilan dari masing-masing jurusan.

b)       LKMM tingkat menengah dan lanjut diikuti oleh mahasiswa Universitas Buddhi Dharma (UBD) merupakan perwakilan dari masing- masing fakultas.

Ketentuan Peserta LKMM

Agar dapat mengikuti pelatihan ini, mahasiswa perlu memenuhi persyaratan umum dan khusus:

·        Persyaratan Umum:

·        Mahasiswa aktif Universitas Buddhi Dharma, (dibuktikan dengan KTM dan bukti registrasi administrasi dan akademik) pada semester saat LKMM yang diikuti sedang diselenggarakan.

·        Mendapatkan rekomendasi sebagai peserta dari dosen pembina organisasi atau dari bidang kemahasiswaan.

·        Diutamakan pengurus organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang dibuktikan dengan surat keputusan rektor (untuk tingkat Universitas) dan Dekan (untuk tingkat fakultas dan jurusan).

·        Persyaratan Khusus:

·        Tingkat Dasar: Minimal semester 2, telah memperoleh minimal 20 SKS, dan memiliki potensi di bidang kepemimpinan/organisasi yang direkomendasikan oleh pendamping Senat/Hima.

·        Tingkat Menengah: Telah lulus LKMM tingkat dasar dan mendapat rekomendasi Dekan.

·        Tingkat Lanjut: Telah lulus LKMM  tingkat menengah dan mendapat rekomendasi Dekan.

Pemateri LKMM

Pemateri dalam kegiatan pada masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:

a)       Pemateri Untuk LKMM tingkat dasar adalah pimpinan, pejabat kemahasiswaan fakultas, dosen pembina kemahasiswaan Jurusan. Jika dipandang perlu dapat melibatkan mahasiswa senior untuk menjadi pemateri dengan catatan telah lulus LKMM tingkat Menengah.

b)       Pemateri untuk LKMM tingkat menengah dan lanjut atau pelatihan mahasiswa kader bangsa adalah pimpinan, pejabat kemahasiswaan baik fakultas maupun universitas, pejabat dari institusi lain yang relevan, dosen pakar, dosen alumni PP LKMM, PP OPPEK, pelatihan sejenisnya.

Evaluasi

Penjaminan mutu terhadap pelaksanaan LKMM dilakukan melalui dua bentuk evaluasi, yaitu proses dan hasil yang masing-masing dijelaskan sebagai berikut:

a)       Evaluasi proses, yaitu evaluasi yang ditujukan pada proses penyelenggaraan LKMM mulai perencanaan, penyelenggaraan, dan akhir penyelenggaraan.

b)       Evaluasi hasil, yaitu evaluasi yang ditujukan pada peserta LKMM untuk mengetahui tingkat penguasaan materi pelatihan bagi para peserta.

Tindak lanjut dari evaluasi hasil diatur sebagai berikut:

1)       Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat dasar mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Dekan Fakultas penyelenggara dan berkesempatan untuk mengikuti LKMM tingkat menengah.

2)       Bagi peserta yang lulus LKMM tingkat menengah mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Pembantu Rektor III dan berkesempatan untuk mengikuti LKMM tingkat lanjut.