Layanan
Softs Skill Mahasiswa
Pengembangan
kemahasiswaan merupakan suatu usaha pendidikan yang dilakukan dengan penuh
kesadaran, berencana, teratur, terarah, dan bertanggung jawab untuk
mengembangkan sikap, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa,
dilaksanakan paralel dengan kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional.
Dalam rangka
mewujudkan prinsip-prinsip tersebut di atas dirasakan sangat perlu memberikan
pembekalan soft skills bagi para mahasiswa tentang keterampilan di bidang
menajemen dengan harapan agar kelak mahasiswa dapat menjadi pemimpin yang
mempunyai kemampuan teknis sesuai dengan tuntutan masyarakat di masa mendatang.
Usaha ini diwujudkan dalam format kegiatan ekstrakurikuler yang diberi nama
Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM). Kegiatan tersebut dilaksanakan
secara berjenjang mulai dari tingkat dasar, menengah, dan lanjut dengan
penjelasan masing-masing sebagai berikut.
Tujuan
Pelaksanaan LKMM
Tujuan
pelaksanaan kegiatan LKMM pada masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:
A. LKMM Tingkat
Dasar
1) Peserta mampu merumuskan
gagasan awal dalam bentuk visi dan misi dengan mempertimbangkan potensi dan
kelemahan yang ada.
2) Peserta memahami konsep dan
prinsip-prinsip dasar organisasi dan kepemimpinan.
3) Peserta mampu menyusun program
kerja tahunan, bulanan, dan menyusun usulan kegiatan.
4) Peserta mampu menjabarkan
rencana kerja suatu organisasi.
5) Peserta memahami dan menguasai
administrasi kesekretariatan dan keuangan.
6) Peserta mampu mengambil
keputusan secara tepat dan mengelola konflik.
B. LKMM Tingkat
Menengah
1) Mampu menjabarkan tujuan umum
organisasi yang dipimpinnya dalam program kerja yang realistis.
2) Mampu berdiskusi dengan sikap
ramah.
3) Mampu menganalisis kekuatan,
kelemahan, peluang, dan tantangan organisasi yang dipimpinnya untuk
merealisasikan program kerja.
4) Mampu merumuskan dan
menyelesaikan masalah yang dihadapi organisasi.
5) Mampu menjaga dan
mengkoordinasi kerja kelompok untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
C. LKMM Tingkat Lanjut/Pelatihan
Mahasiswa Kader Bangsa
1) Peserta memahami konsep
nasionalisme dan globalisasi.
2) Peserta memahami konsep
wawasan demokrasi, humanitas dan Hak Azasi Manusia.
3) Peserta memahami dan menguasai
berbagai upaya peningkatan kesejahteraan
4) Peserta memiliki ketrampilan
melakukan analisis situasi dan diagnosis situasi.
5) Peserta mampu melakukan
analisis wacana dan teknik sosialisasi wacana.
Penjenjangan
LKMM
Penjenjangan
LKMM dilakukan berdasarkan pelaksana yang dijelaskan sebagai berikut:
a) LKMM tingkat dasar
dilaksanakan di fakultas,
b) LKMM tingkat menengah
dilaksanakan di universitas,
c)
LKMM
tingkat lanjut/pelatihan Kader bangsa dilaksanakan di universitas.
Peserta
LKMM
Partisipan atau
peserta kegiatan LKMM pada masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:
a) LKMM tingkat dasar diikuti
oleh mahasiswa fakultas penyelenggara. Peserta merupakan perwakilan dari
masing-masing jurusan.
b) LKMM tingkat menengah dan
lanjut diikuti oleh mahasiswa Universitas Buddhi Dharma (UBD) merupakan
perwakilan dari masing- masing fakultas.
Ketentuan
Peserta LKMM
Agar
dapat mengikuti pelatihan ini, mahasiswa perlu memenuhi persyaratan umum dan
khusus:
·
Persyaratan Umum:
·
Mahasiswa
aktif Universitas Buddhi Dharma, (dibuktikan dengan KTM dan bukti registrasi
administrasi dan akademik) pada semester saat LKMM yang diikuti sedang
diselenggarakan.
·
Mendapatkan
rekomendasi sebagai peserta dari dosen pembina organisasi atau dari bidang
kemahasiswaan.
·
Diutamakan
pengurus organisasi kemahasiswaan (Ormawa) yang dibuktikan dengan surat
keputusan rektor (untuk tingkat Universitas) dan Dekan (untuk tingkat fakultas
dan jurusan).
·
Persyaratan Khusus:
·
Tingkat Dasar: Minimal semester 2, telah memperoleh
minimal 20 SKS, dan memiliki potensi di bidang kepemimpinan/organisasi yang
direkomendasikan oleh pendamping Senat/Hima.
·
Tingkat Menengah: Telah lulus LKMM tingkat dasar
dan mendapat rekomendasi Dekan.
·
Tingkat Lanjut: Telah lulus LKMM tingkat menengah dan mendapat rekomendasi Dekan.
Pemateri LKMM
Pemateri
dalam kegiatan pada masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:
a) Pemateri Untuk LKMM tingkat
dasar adalah pimpinan, pejabat kemahasiswaan fakultas, dosen pembina
kemahasiswaan Jurusan. Jika dipandang perlu dapat melibatkan mahasiswa senior
untuk menjadi pemateri dengan catatan telah lulus LKMM tingkat Menengah.
b) Pemateri untuk LKMM tingkat
menengah dan lanjut atau pelatihan mahasiswa kader bangsa adalah pimpinan,
pejabat kemahasiswaan baik fakultas maupun universitas, pejabat dari institusi
lain yang relevan, dosen pakar, dosen alumni PP LKMM, PP OPPEK, pelatihan
sejenisnya.
Evaluasi
Penjaminan
mutu terhadap pelaksanaan LKMM dilakukan melalui dua bentuk evaluasi, yaitu
proses dan hasil yang masing-masing dijelaskan sebagai berikut:
a) Evaluasi proses, yaitu
evaluasi yang ditujukan pada proses penyelenggaraan LKMM mulai perencanaan,
penyelenggaraan, dan akhir penyelenggaraan.
b) Evaluasi hasil, yaitu evaluasi
yang ditujukan pada peserta LKMM untuk mengetahui tingkat penguasaan materi
pelatihan bagi para peserta.
Tindak lanjut dari
evaluasi hasil diatur sebagai berikut:
1) Bagi peserta yang lulus LKMM
tingkat dasar mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Dekan Fakultas
penyelenggara dan berkesempatan untuk mengikuti LKMM tingkat menengah.
2) Bagi peserta yang lulus LKMM
tingkat menengah mendapatkan sertifikat yang ditandatangani Pembantu Rektor III
dan berkesempatan untuk mengikuti LKMM tingkat lanjut.